Implementasi Politik Strategi Nasional dan Keberhasilannya
Pendidikan
Kewarganegaraan
Di Susun Oleh :
Nama : Faiz Sulaiman Baswedan
NPM : 32118426
Kelas : 2DB02
Tema : Implementasi
Politik Strategi Nasional dan Keberhasilannya
Prodi
Manajemen Informatika
Universitas
Gunadarma
BAB I
PENDAHULUAN
1. 1
Latar Belakang Masalah
Politik dan Strategi
nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang
dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dan cara memujudkannya
berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan kerangka rencana untuk
mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan strategi nasional
merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara untuk mencapai tujuan
nasional.
Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal ini
dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep
strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan dari
kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan
secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah
kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Pelaksanaan politik
dan strategi nasional yang dilekukan oleh negara Indonesia mencakup beberapa
bidang yang dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan
bernegara dari masyarakat Indonesia. Bidang-bidang tersebut adalah bidang
hukum, bidang ekonomi, bidang politik, bidang agama, bidang pendidikan, bidang
sosial dan budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan
lingkungan hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan.
Politik dan strategi
nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang
seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat,
jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki
moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana
nantinya menjadi panutan bagi warganya.
1. 2
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud
dengan politik nasional dan strategi nasional?
2. Bagaimana penyusunan
politik dan strategi nasional?
3. Apakah dasar pemikiran
penyusunan politik strategi nasional (Polstranas)?
4. Bagaimana implementasi
dari politik dan strategi nasional?
5. Bagaimanakah
keberhasilan politik dan strategi nasional?
1. 3
Tujuan
1. Mengetahui politik
nasional dan strategi nasional.
2. Mengetahui penyusunan
politik dan strategi nasional.
3. Mengetahui dasar pemikiran
penyusunan politik strategi nasional (Polstranas).
4. Mengetahui
implementasi dari politik dan strategi nasional.
5. Mengetahui
keberhasilan politik dan strategi nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.
1 Pengertian Politik dan Strategi Nasional
1. Pengertian Politik
Istilah
Politik berasal dari bahasa Yunani Polis yang artinya negara (city state) yang
terdiri atas adanya rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Adpun
yang berpolitik disebut Politicos. Menurut Aristoteles manusia adalah Zoon
Politicon, yakni makhluk politik.Dalam bahasa Indonesia, kata polotik atau
Politics mengandung arti suatu keadaan yang dikehendaki, disertai cara dan alat
yang digunakan untuk mencapainya.
Demikian
bahwa pada umumnya dapat dikemikakan bahwa politik adalah
berbagai kegiatan dalam suatu negara yang berkaitan dengan proses menentukan
tujuan dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan tersebut, pengambilan keputusan
(decisionmaking) mnegenai seleksi dari beberapa alternatif dan penyusunan skala
prioritasnya.
Negara, adalah suatu
organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan
yang ditaati oleh rakyatnya.
Kekuasaan, adalah kemampuan
seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang sesuai
keinginan pelaku.
Keputusan, adalah membuat
pilihan dari beberapa alternatif. Sedangkan pengambilan keputusan menunjukkan
pada proses tyang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
Kebijaksanaan, adalah suatu
kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku kelompok politik dalam
usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan itu.
Pembagian
dan alokasi, yang diamaksud adalah pembagian dan penjatahan dari
nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai itu sendiri adalah sesuatu yang dianggap
baik atau benar. Adapun yang dimaksud “politik” dalam pebgertian ini adalah
kebijakan umum dan pengambulan kebijakan untuk mencapai tujuan dan cita-cita
bangsa.
2. Pengertian Strategi
Pengertian
Strategi pada awalnya dikenal dikalangan militer yang diartikan sebagai “the
art of the general” atau seni seorang panglima, dan penggunaanya dalam
peperangan. Pengertian strategi secara umum adalah cara untuk mendapatkan
kemenangan atau cara untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Demikian,
strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang
disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing
merupakan jawaban terhadap tantangn baru yang terjadi sebagai akibat dari
langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses terjadi dalam suatu arah yang telah
digariskan.
3.
Politik Nasional dan Strategi Nasional
Politik
nasional dengan memperhatikan pengertian politik seperti di atas, dapat
dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara
tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan penegendalian,
serta penggunaan potensi nasional untuk mencapi tujuan nasional).
Strategi
nasional adalah cara melaksankan politik nasonal dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari
kebijaksanaan nasional. Dengan melaksanakan politik nasional disusunlah
strategi nasional, seperti jangka pendek, jangaka menengah dan jangka panjang.
2. 2
Penyusunan Politik Strategi Nasional
1. Suprastruktur dan
Infrastruktur Politik
Penyusunan
politik dan strategi negara di tingkat suprastruktur dilakukan oleh Presiden
sebagai mandataris MPR setelah memahami Garis-Garis Besar Haluan Negara yang
ditetapkan oleh MPR dengan langkah awal menyusun Program Kabinet yang diikutu
dengan menunjukkan para menteri kabinet sebagai pembantu presiden.
Ditingkat
infrastruktur, politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang hendak
dicapai yang meliputi bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
Masyarakat melalui pranata politik yang ada di era reformasi memiliki peranan
yang penting, yaitu berupaya mengontrol jalannya politik dan strategi nasional
yang telah ditetapkan oleh MPR sebagai GBHN maupun yang dilaksanakan oleh
Presiden beserta penyelenggara negara lainnya.
2. Penentu Kebijakan
Kebijakan
Puncak dilakukan
oleh MPR yang berwenang menetapkan UUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan
Negara. Kebijakan Umum dilakukan oleh Presiden sebagai kepala
Pemerintahan dan DPR, bentuknya adalah Undang-Undang, Perpu, Peraturan
Pemerintah, Kepres, dan Inpres. Kebijakan Khusus dilakukan
oleh Menteri dalam menjabarkan Kebijakan Umum guna merumuskan strategi dalam
masing-masing bidang sesuai tanggung jawabnya. Kebijakan Teknis dilakukan
oleh Pimpinan Eselon I Departemen Pemerintahan dan Non Departemen. Bentuk
kebijakannya adalah Peraturan Keputusan, atau Instruksi pimpinan Departemen dan
Dirjen. Kebijakan di daerah, adalah Kepala Daerah dengan
persetujuan DPRD. Kebijakannya berupa Perda, Keputusan Kepala Daerah dan
Instruksi Kepala Daerah.
2.
3 Dasar Pemikiran Penyusunan Politik
Strategi Nasional (Polstranas)?
Penyusunan politik dan
strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam
sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945,
Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang
telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD
1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran
pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan
“suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR,
Presiden, DPA, BPK, MA.
Sedangkan badan-badan
yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang
mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik,
organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group),
dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik
harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang. Mekanisme
penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik
diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan
strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden
menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan
lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang
dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional
yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan
strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
A. Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat
(central government
looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah
(local government
looking).
B. Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan
daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan
dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan
fiskal,
agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan
2. Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan
pengendalian pembangunan secara makro.
2.
4 Implementasi Politik dan Strategi
Nasional
1.
Politik Nasional adalah Politik Pembangunan
Politik
Nasional pada hakekatnya sama dengan Kebijakan Nasional sebagai landasan serta
arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Dalam penyusunan politik
nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan
pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan
dan pertahanan negara.
Oleh
karena upaya untuk mewujudkan kebutuhan pokok nasional yang juga pada
hakikatnya merupakan cita-cita dan tujuan nasional, dilakukan melalui
pembangunan, maka politik nasional disebut politik pembangunan.
2.
Implementasi Politik dan Strategi Nasional dalam Bidang-Bidang Pembangunan
Nasional
Garis-Garis
Besar Haluan Negara sebagai arah penyelenggaraan negara dan segenap rakyat
Indonesia, kaidah pelaksanaannya sbb:
1. Presiden menjalankan
tugas penyelenggaraan negara, berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan
kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan
nasional.
2. DPR, MA, BPK, dan DPA
berkewajiban melaksanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya
berdasarkan UUD 1945.
3. Semua lembaga tinggi
negara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan GBHN dalam siding Tahunan
MPR, sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
4. GBHN dalam pelaksanaan
dituangkan dalam Program Pembangunan Negara Lima Tahun yang memuat uraian
kebijakan secara rinci dan terstruktur yang secara yuridis ditetapkan
oleh Presiden bersama DPR.
5. PROPENAS dirinci dalam
Rencana Pembangunan Tahunan yang memuat APBN dan ditetapkan Presiden bersama
DPR.
2. 5
Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi
nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang
seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat,
jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki
moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana
nantinya menjadi panutan bagi warganya.
Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan
kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi
namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
BAB III
PENUTUP
3. 1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Politik dan
strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang
seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat,
jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki
moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana
nantinya menjadi panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasional
Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela
negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang
Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. 2 Saran
Dari pembahasan di
atas diharapkan Indonesia dapat melaksanakan politik dan strategi nasional
sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia agar kesesatuan dan
kesejahteraan bangsa Indonesia lebih terjamin dan dapat dirasakan oleh seluruh
masyarakat Indonesia. Dan juga diharapakan para penyelenggara negara memiliki
moralitas, semangat serta sikap mental yang baik agar dapat menjadikan bangsa
Indonesia lebih maju.
Komentar
Posting Komentar