M8 Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional

Nama
: Faiz Sulaiman Baswedan
NPM : 32118426
Kelas : 2DB02
DIPLOMA
3 MANAJEMEN INFORMATIKA
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2019/2020
BAB I
PENDAHULUAN
- Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud
ketahanan Nasional?
2.
Apa Fungsi dari Ketahanan
Nasional?
3.
Apa Tujuan dari
Ketahanan Nasional?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Definisi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh
aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan
serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari
dalam, langsung .
Ketahanan Nasional sangat di
perlukan oleh negri kita, karena banyaknya ancaman yang dihadapi yang dapat
menyebabkan kondisi dan situiasi negri kita selalu berubah – ubah. Karena itu
ketahanan nasional hrus dibina dan ditingkatkan , sesuai dengan kondisi dan
ancaman yang akan dihadapi oleh negri kita.
Ketahanan nasional baru dikenal pada permulaan tahun
60an, pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan
territorial atau masalah pertahanan keamana pada umumnya. Lembaga yang secara
serius dan terus – menerus mempelajari dan membahas masalah ketahhanan nasional
adalah lembaga ketahanan nasional atau LAMHANAS yang didirikan pada tahun 1965.
2. Fungsi dan tujuan ketahanan Nasional
·
Ketahanan nasional mempunyai
fungsi sebagai berikut:
o Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola
tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara
kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang
mencakup kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap
sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil
dan makmur.
o Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa
dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
o Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi
penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala
bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
3. Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas
pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
Adapun tujuan ketahanan nasional Indonesia terdapat dalam UUD
1945 alinea ke 4 pembukaan yaitu Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Komentar
Posting Komentar