Konflik Di Perusahaan beserta Cara Penyelesaiannya 2
Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food
Tbk menyatakan akan merestrukturisasi atau menata ulang secara keseluruhan
semua aspek dalam perusahaan mereka untuk memperbaiki kinerjanya.
Belakangan ini, kinerja perusahaan
terganggu oleh konflik internal. Kubu komisaris mengklaim menguasai perusahaan,
dan direksi yang bertahan dengan status mereka.
"Secara prinsip, yang sedang berdiskusi
dengan kami adalah calon investor yang bersama-sama dengan manajemen di bawah
kepemimpinan Pak Joko akan melakukan restrukturisasi secara menyeluruh. Jadi,
bukan cuma di satu company," kata Head of Corporate Finance TPS Food
Yulianni Liyuwardi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Yuli menjelaskan, mereka sebagai perusahaan
tetap solid di bawah kepemimpinan Direktur Utama TPS Food Stefanus Joko
Mogoginta. Mereka juga tidak akan mengakui rencana pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) oleh Dewan Komisaris yang dijadwalkan hari
Senin (22/10/2018) mendatang.
Adapun dengan upaya restrukturisasi
ini, diharapkan perusahaan dapat kembali sehat, termasuk mampu menyelesaikan
masalah keuangan secara keseluruhan.
Investasi baru tersebut juga
ditujukan supaya perusahaan dapat membayar bunga obligasi yang sempat
terkendala karena kurangnya likuiditas.
Meski begitu, ketika ditanya lebih lanjut,
Yuli belum mau membuka siapa investor yang dimaksud. Dia memastikan, pengumuman
mengenai investor baru untuk TPS Food akan diumumkan langsung oleh Joko selaku
Direktur Utama.
"Tapi yang pasti, restrukturisasi yang
dilakukan adalah menyeluruh di dalam grup TPS Food. Karena problem-nya sudah
kompleks, jadi solusinya harus menyeluruh," tutur Yuli.
Kuasa hukum TPS Food, Razman Arif
Nasution, menuturkan direksi di bawah pimpinan Joko masih menjabat dan
berwenang secara sah atas perusahaan tersebut.
Dasar yang dipakai di antaranya dari
database Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Perdata, Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kemudian juga dari surat Otoritas Jasa
Keuangan No. S-1825/PM.2/2018 tanggal 12 September 2018 tentang Tanggapan atas
Permohonan Dispensasi Terkait Rencana RUPSLB. Dalam surat tersebut, menurut
Razman, OJK menyatakan tidak ada pertanggung jawaban mantan direksi yang
mengharuskan wewenang diambil alih oleh dewan komisaris.
Direksi juga telah melayangkan gugatan
terhadap dewan komisaris TPS Food ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai
bentuk penyelesaian atas konflik internal tersebut.
"Diimbau kepada dewan komisaris
TPS Food untuk menghentikan upaya-upaya menjatuhkan direksi TPS Food yang sah
saat ini dengan cara yang tidak benar dan negatif. Serta menghentikan dan
mengumumkan pembatalan RUPSLB tanggal 22 Oktober agar diketahui semua
stakeholder," ujar Razman.
Sumber : www.kompas.com
Atasi Konflik Internal,
TPS Food Lakukan Restrukturisasi Menyeluruh
Andri Donnal Putera
Kompas.com - 19/10/2018, 18:30 WIB
ilustrasi Produk PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk
ilustrasi Produk PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk(KONTAN/DANIEL PRABOWO)
JAKARTA, KOMPAS.com - Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk
menyatakan akan merestrukturisasi atau menata ulang secara keseluruhan
semua aspek dalam perusahaan mereka untuk memperbaiki kinerjanya.
Belakangan ini, kinerja perusahaan terganggu oleh konflik internal. Kubu
komisaris mengklaim menguasai perusahaan, dan direksi yang bertahan
dengan status mereka.
"Secara prinsip, yang sedang berdiskusi dengan kami adalah calon
investor yang bersama-sama dengan manajemen di bawah kepemimpinan Pak
Joko akan melakukan restrukturisasi secara menyeluruh. Jadi, bukan cuma
di satu company," kata Head of Corporate Finance TPS Food Yulianni
Liyuwardi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Yuli menjelaskan, mereka sebagai perusahaan tetap solid di bawah
kepemimpinan Direktur Utama TPS Food Stefanus Joko Mogoginta. Mereka
juga tidak akan mengakui rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (RUPSLB) oleh Dewan Komisaris yang dijadwalkan hari Senin
(22/10/2018) mendatang.
Adapun dengan upaya restrukturisasi ini, diharapkan perusahaan dapat
kembali sehat, termasuk mampu menyelesaikan masalah keuangan secara
keseluruhan.
Investasi baru tersebut juga ditujukan supaya perusahaan dapat membayar
bunga obligasi yang sempat terkendala karena kurangnya likuiditas.
Meski begitu, ketika ditanya lebih lanjut, Yuli belum mau membuka siapa
investor yang dimaksud. Dia memastikan, pengumuman mengenai investor
baru untuk TPS Food akan diumumkan langsung oleh Joko selaku Direktur
Utama.
"Tapi yang pasti, restrukturisasi yang dilakukan adalah menyeluruh di
dalam grup TPS Food. Karena problem-nya sudah kompleks, jadi solusinya
harus menyeluruh," tutur Yuli.
Kuasa hukum TPS Food, Razman Arif Nasution, menuturkan direksi di bawah
pimpinan Joko masih menjabat dan berwenang secara sah atas perusahaan
tersebut.
Dasar yang dipakai di antaranya dari database Sistem Administrasi Badan
Hukum Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kemudian juga dari surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-1825/PM.2/2018
tanggal 12 September 2018 tentang Tanggapan atas Permohonan Dispensasi
Terkait Rencana RUPSLB. Dalam surat tersebut, menurut Razman, OJK
menyatakan tidak ada pertanggung jawaban mantan direksi yang
mengharuskan wewenang diambil alih oleh dewan komisaris.
Direksi juga telah melayangkan gugatan terhadap dewan komisaris TPS Food
ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk penyelesaian atas
konflik internal tersebut.
"Diimbau kepada dewan komisaris TPS Food untuk menghentikan upaya-upaya
menjatuhkan direksi TPS Food yang sah saat ini dengan cara yang tidak
benar dan negatif. Serta menghentikan dan mengumumkan pembatalan RUPSLB
tanggal 22 Oktober agar diketahui semua stakeholder," ujar Razman.
Video Pilihan
PenulisAndri Donnal Putera
EditorBambang Priyo Jatmiko
Tag:
restrukturisasi
Tiga Pilar Sejahtera
Berita Terkait
Kisruh Tiga Pilar Sejahtera, OJK dan BEI Turun Tangan
Menyimak Kisruh di Tubuh Tiga Pilar Sejahtera
Tiga Pilar Sejahtera Terancam Pailit
Jika Tidak Registrasi Kartu SIM, PHK 1.700 Karyawan Tiga Pilar, Ini 5
Berita Populer Ekonomi
Hentikan Bisnis Beras, PT Tiga Pilar PHK 1.700 Karyawan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atasi Konflik Internal, TPS Food Lakukan Restrukturisasi Menyeluruh", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/19/183000626/atasi-konflik-internal-tps-food-lakukan-restrukturisasi-menyeluruh.
Penulis : Andri Donnal Putera
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atasi Konflik Internal, TPS Food Lakukan Restrukturisasi Menyeluruh", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/19/183000626/atasi-konflik-internal-tps-food-lakukan-restrukturisasi-menyeluruh.
Penulis : Andri Donnal Putera
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Komentar
Posting Komentar