M10 Ketahanan Nasional Dalam Aspek Ekonomi

 

Ketahanan Nasional Dalam Aspek Ekonomi

 

Logo Gunadarma (Universitas Gunadarma) Original - Psikolif

 

Nama : Faiz Sulaiman Baswedan

NPM   : 32118426

Kelas   : 2DB02

 

 

 

DIPLOMA 3 MANAJEMEN INFORMATIKA

UNIVERSITAS GUNADARMA

2019/2020

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Rumusan Masalah

·         Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional di bidang ekonomi?

·         Apa dampak dari pengaruh ketahanan nasional di bidang ekonomi?

·         Apa solusi yang dapat menjadikan Negara Indonesia memiliki ketahanan nasional dalam bidang ekonomi?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

  

1.      Pengaruh Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi

 

Ketahanan Nasional Merupakan kondisi dinamika Negara yang meliputi seluruh aspek dalam kehidupan Nasional yang berintegrasi. Ketahanan Nasional memiliki banyak kemampuan dalam mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala masalah dan ancaman- ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar dan secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam lingkup persaingan global.

Salah satu bentuk ketahanan nasional adalah ketahanan dalam bidang ekonomi. Ketahanan Nasional dalam bidang Ekonomi dapat dilihat dari kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang dimana dalam bangsa tersebut dapat memelihara kemandirian Ekonomi Nasional.

Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan member corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh yang datang dari luar. Disisi lain, system perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling dilengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.

Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau terpencil dan puncak-puncak gunung melalui pemanfaatana sumber kekayaan alam yang ada. Era globalisasi menuntut negara untuk senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan perubahan sistem ekonomi yang mengglobal. Oleh karena itu, negara harus mampu mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif dan dinamis sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan tujuan nasional.

Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.

Kegiatan produksi dalam perekonomian melibatkan faktor-faktor produksi berupa:

  1. Tenaga kerja
  2. Modal
  3. Teknologi
  4. Sumber daya alam
  5. Manajemen

 

Pengelolaan dan pengembangan ekonomi Indonesia didasarkan pada pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut :

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagai Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Peranan Negara dalam sistem ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ketahanan di Bidang Ekonomi Ketahanan ekonomi nasional merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan banyak dimensi. Dimensi-dimensi itu meliputi :

  1. Stabilitas ekonomi
  2. Tingkat integritas ekonomi
  3. Ketahanan system ekonomi terhadap goncangan dari luar system ekonomi
  4. Margin of savety dari garis kemiskinan dan tingkat pertumbuhan ekonomi
  5. Keunggulan kompetitif produk-produk ekonomi nasional
  6. Kemantapan ekonomi dari segi besarnya ekonomi nasional
  7. Tingkat integritas ekonomi nasional dengan ekonomi global

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketahanan di Bidang Ekonomi
Negara berkembang seperti Indonesia dalam pengelolaan factor produksi menjadi barang dan jasa mempunyai ciri sebagai berikut:

  1. Bumi dan sumber alam

Belum ada kemampuan sepenuhnya untuk memanfaatkan kekayaan alam, yaitu karena, kurang modal, belum memiliki keterampilan teknologi yang memadai dan tingkat manajemen yang belum memenuhi harapan.

Bencana alam seperti banjir dan musim kering yang hanya dikuasai dengan pengendalian sungai dan banjir.

Struktur ekonomi agraris merupakan tekanan berat atas areal tanah dan lingkungan dengan konsekuensi social yang amat luas.

Negara yang tidak mempunyai kekayaan alam sangat tergantung kepada impor bahan baku yang banyak memerlukan devisa sehingga perkembangan industrinya lamban.

 

2.      Tenaga kerja

Pertambahan penduduk yang cepat bisa menguntungkan, karena persediaan tenaga kerja yang cukup, namun harus disertai dengan peningkatan keterampilan teknologis dan perluasan kesempatan kerja. Apabila kebijaksanaan ini ditempuh maka akan menimbulkan pengangguran kelihatan atau tak kelihatan. Untuk jangka panjang perlu ditempuh penanggulangan sebagai berikut:

·         Peningkatan keterampilan teknologi

·         Transmigrasi

·         Keluarga berencana

·         Distribusi penduduk secara ekonomi geografis yang dipadukan dengan masalah keamanan nasional.

 

3.      Faktor modal

Modal dapat diperoleh dari tabungan, pajak, reinvestasi perusahaan, pendapatan ekspor dan modal asing. Negara berkembang menghadapi kekurangan modal dan pemupukan modal dalam negeri terbatas, misalnya disebabkan:

·         Pendapatan masyarakat rendah, sehingga tidak memungkinkan adanya tabungan.

·         Dasar tarif pajak dan aparatur pemungutan pajak masih terbatas.

·         Kemampuan investasi modal perusahaan masih kurang

Untuk mengurangi masalah ekonomi dalam bidang modal perlu ditempuh strategi pembangunan yang bertujuan:

·         Memberikan pendidikan keterampilan secara masal dan terarah.

·         Industrialisasi untuk perluasan lapangan pekerjaan

·         Peningkatan produksi barang dan jasa untuk konsumsi dalam negeri dan untuk ekspor barang setengah jadi dan barang jadi.

·         Pembinaan permodalan bagi pengusaha golongan ekonomi lemah.

 

2.       Dampak dari Pengaruh Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi

 

Salah satu dampak dari pengaruh ketahanan nasional dalam bidang ekonomi adalah Kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM banyak membuat masyarakat semakin merasa resah atas keputusan tersebut. Mengapa demikian ? hal ini disebabkan akan berpengaruhnya harga- harga pada kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya. Seperti kenaikan transportasi, makanan, dsb yang menyebabkan semakin banyaknya uang yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari. Secara tidak langsung untuk pendidikan pun menjadi nomer 2, karena mereka lebih memikirkan bagaimana menjalani kehidupan mereka sehari-harinya. Bila pendidikan tidak begitu diperlukan maka ketahanan nasional pun tidak menjadi kuat. Kekuatan suatu bangsa adalah memiliki generasi- generasi penerus pandai, memiliki kemampuan untuk ketahanan negaranya sendiri.

·         Contoh kasus

 

KORUPSI DI INDONESIA

Berapa banyak dana rakyat yang amblas dikunyah para koruptor – Ternyata nyaris tak terhingga. Catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2010 ada 23 korupsi yang ditangani oleh KPK dengan kerugian yang ditimbulkannya mencapai Rp.619,13 miliar. Kasus di tahun 2009 juga 23 kasus, kerugian baru mencapai Rp.470, miliar saja.

Itu baru angka-angka yang diambil dari kasus yang ditangani oleh KPK. Apalagi kasus yang ditangani oleh KPK adalah kasus diatas kerugian Negara 1 miliar rupiah. Tentu angka ini akan menjadi jauh lebih ?meraksasa? mana kala dihitung pula korupsi yang dilakukan oleh para pejabat, menteri, gubernur, walikota, bupati, anggota-anggota DPR dan DPRD, korupsi di lingkungan BUMN, BUMD dan lain-lain.

Diduga, sebagaimana disebutkan sebagai hasil perhitungan Bank Dunia, potensi kerugian yang timbul dari korupsi sekitar Rp.150 triliun. Toh prakiraan ini tak bisa dibilang tepat benar. Apalagi karakteristik dari pada perbuatan korupsi dapat menjadi sumber kejahatan lain, dan secara potensial dapat merugikan berbagai dimensi.

Korupsi secara internasional misalnya, dalam jumlah yang sangat besar akan dapat menimbulkan ancaman terhadap stabilitas dan keamanan masyarakat. Bahkan dapat merusak lembaga dan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai etika dan keadilan. Bukankah biaya pemenangan pemilu pada tingkatannya masing-masing yang dihitung bermiliar-miliar rupiah sesungguhnya sudah dapat dinilai bertentangan demokrasi, etika dan keadilan. Organisasi Peserta Pemilu (OPP) yang memperoleh banyak dana, potensial akan menang.

Meskipun ternyata hasilnya tidak selalu demikian. Bagaimanapun, dengan demikian pemenangan dan kemenangan yang diperoleh, sesungguhnya tidak demokratis sama sekali. Dalam salah satu kesempatan, Busyro Muqoddas, Ketua KPK sekarang, menyatakan bahwa banyak kerugian akibat tindakan suap. Apalagi oleh suap yang dilakukan pihak asing dalam transaksi bisnis internasional. Tindakan ini dapat merusak good corporate governance, menimbulkan biaya pembangunan yang tinggi, hasil pembangunan fasilitas public menjadi dibawah standar sehingga membahayakan masyarakat dan merugikan keuangan negara.

Kasus dimana banyak bangunan yang ambruk segera setelah diresmikan, pintu gapura PTIK di Semarang yang tumbang dan contoh-contoh kasus lainnya. Juga membahayakan ketahanan politik, ekonomi dan sosial budaya, karena adanya intervensi asing – melalui korporasi asing – terhadap eksistensi dan kedaulatan negara. Bahkan bahaya suap secara makro dan berkelanjutan adalah kemiskinan yang semakin merajalela, kepercayaan terhadap pemerintah yang semakin menurun, yang bisa memunculkan gerakan separatis.

AKIBAT KORUPSI BAGI KETAHANAN EKONOMI DI INDONESIA 

·         Kesejahteraan Masyarakat

Dengan terhambatnya pertumbuhan ekonomi sebagai akibat dari korupsi yang terjadi maka imbas yang sangat terlihat di permukaan ialah menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Maka benar saja jika selama ini kita sering mendengar bahwa korupsi memiskinkan bangsa, korupsi memfakirkan masyarakat, sebab terhambatnya pertumbuhan ekonomi akibat korupsi membuat sistem ekonomi Indonesia tidak lagi beraktifitas dalam kondisi normal. Ketidak normalan kondisi ini terjadi akibat resources yang dibutuhkan oleh perekonomian Indonesia menjadi tidak terpenuhi lagi karena korupsi telah mengambil resources yang seharusnya digunakan untuk kepentingan produksi tersebut menjadi untuk penggunaan bagi kepentingan pribadi-pribadi yang tamak dan egois dengan korupsi bagi uang rakyat. Berkurangnya resources dalam sistem produksi perekonomian Indonesia pada akhirnya akan membuat jumlah kapasitas produksi yang dihasilkan menjadi menurun, dan apabila supply barang lebih rendah dari demand maka yang terjadi ialah kelangkaan dan pemerintah pada akhirnya akan melakukan impor sebagai jalan keluar. Tetapi langkah yang dilakukan ini pada dasarnya tetap mengakibatkan harga dari barang-barang mengalami kenaikan. Sehingga wajar saja jika rakyat Indonesia saat ini sudah tak lagi bisa hidup dengan layak bahkan bisa sepenuhnya hidup dengan pendapatan yang tak lebih dari Rp 500.000 perbulan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh World Bank.

·         Utang Negara

Maraknya korupsi yang terjadi yang membuat situasi hidup masyarakat Indonesia mengalami kesulitan hidup, mau tidak mau membuat negara dalam hal ini yang memang bertugas untuk menjadi pengayom dan pelindung bagi seluruh warganya untuk bisa hidup layak dan berkecukupan memiliki tanggung jawab yang amat besar. tanggung jawab yang amat besar ini mengharuskan negara melakukan hampir segala cara untuk bisa tetap menjalan seluruh kehidupan bernegara baik dari hal besar hingga hal kecil, semuanya perlu dilakukan. Korupsi sesungguhnya telah membuat negara harus berpikir keras untuk menemukan cara agar masyarakatnya bisa tetap sejahtera dan mampu bertahan hidup, hingga banyak cara dilakukan yang antara lain salah satunya dengan berhutang. Negara Indonesia berhutang selama ini sesungguhnya hampir mayoritas keseluruhan hutang itu digunakan untuk bisa menjalankan kehidupan bernegara ini agar bisa terus eksis. Hutang ini dialokasikan untuk menutupi deficit anggaran dari anggaran belanja negara, sebab negara tidak memiliki banyak pilihan untuk bisa tetap menjalankan pembangunannya walaupun modal yang dimiliki negara ini jauh dari batas yang dianggap cukup. Kurang berdayanya kemampuan financial ini pada akhirnya membuat negara terus menambah hutang sehingga hutang Indonesia tidak lagi dalam batas kemampuan membayar negara ini, ditambah lagi tindak korupsi bukannya semakin berkurang justru makin bertambah saja. Mungkin sudah saatnya agar bangsa ini untuk kembali bercermin tentang apa saja pencapaian yang selama ini telah dicapai terutama dalam hal pemberantasan korupsi yang sudah sangat akut dan berbahaya.

3.      Solusi Indonesia untuk Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi

Selain mengelola ketahanan ekonomi yang ada saat ini, Indonesia juga harus dapat memberdayakan potensi ketahanan ekonomi belum dimaksimalkan. Kedua hal ini penting dalam menghadapi tantangan perekonomian global yang semakin kompleks.

Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Purwanto menyatakan, upaya memperkuat ketahanan ekonomi bukanlah hal yang mudah karena kompleksitas permasalahan dalam perekonomian yang bersifat dinamis. Penguatan ketahanan ekonomi tidak terbatas pada pencapaian stabilitas indikator makroekonomi, tetapi juga meliputi aspek-aspek yang membentuk perekonomian nasional yang tangguh. Ketahanan ekonomi, menunjukkan kemampuan perekonomian nasional untuk tumbuh secara mandiri dan berkualitas di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Melalui penelitian bertajuk Meningkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional dalam Menghadapi Tantangan Krisis Global, Purwanto dan timnya pun mengajukan empat solusi ketahanan ekonomi. Solusi tersebut terbagi ke dalam lingkup kelembagaan ekonomi domestik, investasi dan perdagangan, peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan ketenagakerjaan, serta kewirausahaan.

Penguatan kelembagaan ekonomi domestik dapat dilakukan dengan mempertegas pelaksanaan aturan formal dan pelaksanaan aturan non-formal yang berlaku secara spesifik di masing-masing daerah. Kemudian, peningkatan daya saing ekonomi dan iklim investasi yang kondusif harus dilakukan melalui implementasi pembangunan soft dan hard infrastructures yang disesuaikan dengan kebutuhan investasi di setiap wilayah.

Di sisi lain, integrasi pembangunan sektor industri dengan sektor pertanian dalam agricultural based industries akan dapat menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja. Integrasi ini diselaraskan dengan konsep koridor pembangunan dalam Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Dalam kebijakan ketenagakerjaan dan sumber daya manusia (SDM), diperlukan adanya koordinasi intensif antarlembaga pemerintah, pengusaha, dan swasta untuk mnewujudkan grand design yang lebih komprehensif untuk menanggulangi persoalan ketenagakerjaan.

Selain itu, perlu ada sentuhan kebijakan pemerintah yang bisa menjembatani pembentukan para wirausahawan yang handal bagi penciptaan lapangan kerja baru di sektor riil.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar